Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Personel Polres Kebumen Jalani Tes Urine, Gandeng BNNK Cilacap, Gelar Deklarasi

Wednesday, November 6, 2024 | November 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-13T00:39:12Z


ICB.COM, KEBUMEN - Peredaran narkoba di Indonesia kian meresahkan.  Tak hanya di kota-kota besar, narkoba juga sudah merambah kota-kota kecil, termasuk di Kebumen. Bahkan, Satresnarkoba Polres Kebumen mengungkap,  narkoba mulai merambah ke pedesaan.

        Atas dasar itu pula, Polres Kebumen terus menggencarkan perang terhadap narkoba. Terbaru, Polres Kebumen meggelar deklarasi bersih narkoba (Bersinar). Kegiatan yang menggandeng  BNNK Kabupaten Cilacap itu digelar, Jumat (8/11)

        Dalam kesempatan itu, personel Polres Kebumen juga mengikuti tes urine narkoba untuk memastikan tak ada "permainan narkoba" di tubuh Polres Kebumen.  Dari seluruh personel yang menjalani test urine, hasilnya negatif. Untuk menghindari kecurangan saat menuangkan urine ke gelas sample, para personel Provos ditempatkan di pintu masuk toilet.

        Kepala BNN Kabupaten Cilacap KBP Dinnar Widargo menyampaikan Indonesia memiliki masalah signifikan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama karena letaknya yang strategis di jalur perdagangan internasional yang memudahkan akses narkoba masuk ke dalam negeri.

        "Indonesia menjadi favorit peredaran narkoba. Jika semua punya pemikiran narkoba adalah barang haram, maka narkoba bisa hilang di Indonesia," jelasnya.     

        Saat ini, menurut KBP Dinnar Widargo, aparat penegak hukum (APH) harus memiliki integritas yang tinggi, serta iman dan taqwa yang mengiringi dalam penugasan.

        APH harus benar-benar menjadi agen pemberantasan narkoba seperti program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui program Asta Cita.

        Di Indonesia sendiri, narkotika golongan tertentu memang bisa legal untuk keperluan medis, tetapi dengan pengawasan yang ketat. Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hanya narkotika yang masuk dalam golongan II dan III yang bisa digunakan untuk keperluan medis, sebagai pereda nyeri pada kondisi medis tertentu.

        Namun yang menjadi masalah saat banyak orang melakukan penyalahgunaan narkoba yang memiliki dampak mengerikan bagi generasi penerus. Sehingga Indonesia saat ini masih dijajah narkoba.

        Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, tes urine untuk memastikan personel harus benar-benar bersih.      "Sebelum bersih-bersih ke luar, kita harus bersih dari dalam. Kegiatan ini dilakukan mendadak sehingga diharapkan lebih maksimal hasilnya," ungkap AKP Heru Sanyoto.(*)

 

×
Berita Terbaru Update