Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPC PDI Perjuangan Banjarnegara Tegaskan Pentingnya Netralitas dalam Pilkada

Wednesday, November 20, 2024 | November 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-20T08:23:32Z

 DPC PDI : Ketua DPC PDI Perjuangan Banjarnegara Nuryanto (tengah) saat memberi keterangan. Pujud Radarmas 


ICB.COM, BANJARNEGARA - Ketua DPC PDI Perjuangan Banjarnegara, Nuryanto, mengingatkan pentingnya netralitas aparatur negara, termasuk ASN, TNI/Polri, kepala desa, dan lurah, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang mempertegas sanksi bagi pelanggar netralitas.  

"Pejabat negara yang melanggar netralitas dapat dikenai sanksi pidana penjara 1 hingga 6 bulan dan denda Rp600 ribu hingga Rp6 juta. Putusan MK ini adalah langkah tegas untuk menjaga integritas Pilkada," kata Nuryanto, Rabu (20/11/2024). 

Nuryanto menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu harus bertindak tegas dan profesional dalam menegakkan aturan, termasuk menangani pelanggaran netralitas. 

"Bawaslu tidak boleh hanya menunggu laporan, tetapi harus proaktif dalam mengawasi potensi pelanggaran," ujarnya.  

Ia juga menyampaikan bahwa PDI Perjuangan tidak memandang menang atau kalah sebagai hal utama, melainkan mengutamakan proses demokrasi yang jujur dan adil. 

"PDI Perjuangan siap menerima hasil Pilkada selama prosesnya sesuai aturan dan bebas dari kecurangan," tambahnya.  

Dalam kesempatan tersebut, Nuryanto mengajak wartawan untuk membantu menyosialisasikan putusan MK terkait netralitas serta mengawal pelaksanaan Pilkada agar berjalan demokratis.  

"Dukungan media sangat penting untuk memastikan masyarakat memahami aturan dan Pilkada berlangsung dengan jujur dan adil," tutupnya.(*/icb)

×
Berita Terbaru Update