ICB.COM, BANJARNEGARA - Menjelang Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarnegara kembali menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa dalam proses demokrasi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Banjarnegara, Rinta Arief Laksono, dalam sosialisasi netralitas ASN dan kepala desa di Pendopo Dipayudha.
Rinta menyoroti bahwa ASN dan kepala desa memiliki pengaruh besar di masyarakat, sehingga netralitas mereka adalah prinsip dasar untuk menjaga keadilan dan kesetaraan dalam pemilihan umum.
“Keterlibatan ASN dan kepala desa dalam tahapan Pilkada, termasuk kampanye, adalah pelanggaran serius. Mereka harus tetap netral agar proses Pemilu berlangsung adil,” ujar Rinta, Jumat (22/11/2024).
Dia menambahkan bahwa para pasangan calon biasanya berusaha memanfaatkan tokoh-tokoh lokal, termasuk ASN dan kepala desa, untuk menarik simpati pemilih. Namun, hal ini harus dihindari agar masyarakat dapat menentukan pilihan berdasarkan visi, misi, dan program kandidat, bukan pengaruh dari pihak tertentu.
Hingga kini, Bawaslu Banjarnegara telah menangani delapan kasus pelanggaran netralitas, melibatkan lima kepala desa, satu perangkat desa, dan dua ASN. Langkah-langkah telah diambil untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Ini menunjukkan bahwa netralitas belum sepenuhnya dipahami dan dijalankan. Kami akan terus berkomitmen memastikan integritas Pemilu,” tegas Rinta.
Rinta juga menekankan pentingnya kampanye yang jujur dan mendidik. Para kandidat diimbau fokus pada penyampaian visi, misi, dan program yang dapat memberikan pendidikan politik yang bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Pemilu adalah momentum penting untuk pendidikan politik. Dengan netralitas ASN dan kepala desa, kami berharap proses demokrasi berjalan sehat, transparan, dan berkualitas,” tambahnya.
Bawaslu Banjarnegara berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak guna menciptakan suasana kondusif selama Pilkada. Harapannya, dengan regulasi yang dipatuhi oleh seluruh peserta, Banjarnegara dapat menyelenggarakan Pilkada yang berintegritas dan mencerminkan kehendak rakyat.(*/icb)