Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korwilcam Dindikpora Pagentan Pindah ke Gedung Eks SDN 1 Larangan, Akibat Kantor Lama Rusak

Wednesday, November 6, 2024 | November 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-08T04:07:23Z


ICB.COM, BANJARNEGARA - Menghadapi kondisi bangunan kantor lama yang rusak berat, Korwilcam Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kecamatan Pagentan kini menempati gedung eks SDN 1 Larangan. Bangunan sekolah tersebut sebelumnya tidak digunakan lagi karena kekurangan siswa, sehingga akhirnya dijadikan lokasi baru bagi kantor Korwilcam. 

Kepala Dindikpora Banjarnegara, Teguh Handoko. Dalam sambutannya, Teguh menyatakan rasa terima kasih kepada masyarakat dan perangkat desa yang telah mendukung keputusan tersebut.

“Saya sampaikan apresiasi atas inisiatif dan kerja kolektif seluruh pihak yang memfasilitasi kepindahan kantor ini, meskipun di tengah keterbatasan anggaran daerah,” ungkap Teguh.

Ia menambahkan bahwa rencana rehabilitasi kantor Korwilcam Dindikpora Pagentan sebenarnya telah diajukan beberapa kali, namun tertunda akibat pandemi Covid-19 dan perubahan kebijakan. “Kami akan kembali mengajukan rehabilitasi pada tahun depan agar Korwilcam memiliki fasilitas yang lebih layak,” lanjutnya.

Korwilcam Dindikpora Pagentan, Mungkono, juga mengungkapkan rasa syukur atas tempat baru yang lebih aman.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Terima kasih kepada semua yang telah membantu, termasuk K3S dan panitia teknis yang selalu mendukung kami dalam menghadapi tantangan di bidang pendidikan,” ujar Mungkono.

Sementara itu, Ketua K3S SD Kecamatan Pagentan, Mahadi, berharap agar dengan kantor baru ini, Korwilcam Dindikpora bisa semakin optimal dalam melayani kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut. "Harapannya, kantor baru ini membawa semangat baru untuk pelayanan pendidikan yang lebih baik,” ujarnya.(wil)

×
Berita Terbaru Update