ICB.COM, BANJARNEGARA– Yunafa Huzaemy (26) atau yang kerap disapa Yunafa ini adalah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Semarang, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara. Yunafa mengaku telah menjadi peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Iuran Bantuan (PBI) sejak masih berada di bangku sekolah.
“Saya sudah lama menjadi peserta JKN, mungkin sudah lima sampai enam tahun lalu. Alhamdulilah dalam waktu akhir-akhir ini, saya belum pernah mengalami sakit berat atau parah. Namun saya merasa tetap harus memiliki JKN dan memastikan keaktifannya untuk jaga-jaga jika suatu waktu membutuhkan,” cerita Yunafa yang ditemui di kediamannya, pada Sabtu (27/07).
Yunafa menyebutkan bahwa kondisi sakit merupakan suatu hal yang tidak dapat diprediksi oleh siapapun. Menurutnya, apabila jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hal itu lah yang sering disebut sebagai risiko biaya pelayanan kesehatan. Untuk meminimalisir risiko tersebut, ia dan keluarganya terdaftar sebagai Peserta JKN.
“Saya sangat bersyukur menjadi salah satu masyarakat Indonesia yang mendapatkan bantuan dari APBN Pemerintah, karena jaminan kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi saya dan keluarga,” ucap Yunafa.
Ia mengaku saat ini ia tidak merasakan kesulitan apabila hendak mengakses informasi seputar Program JKN. Untuk memastikan kepesertaannya aktif, ia pun rutin mengeceknya melalui kanal layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara Program JKN. Salah satu kanal layanan yang sering ia akses adalah layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Wahtsapp) di 08118165165.
“Caranya mudah sekali, setelah simpan nomor PANDAWA saya hanya perlu chat dan kemudian menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta tanggal lahir. Saya sudah bisa mendapatkan informasi yang saya butuhkan di PANDAWA. Waktu itu saya mencoba cek status kepesertaan anak saya”, terang Yunafa.
Yunafa kemudian juga menjelaskan bahwa layanan PANDAWA menyediakan tiga opsi menu layanan, yaitu administrasi, Informasi, serta pengaduan. Selain PANDAWA, peserta JKN juga dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui PlayStore dan AppStore. Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur seperti Info Lokasi Fasilitas Kesehatan, Info Riwayat Pelayanan, Penambahan Peserta, Info Ketersediaan Kamar Rawat Inap di Rumah Sakit, Perubahan Data Peserta, dan fitur bermanfaat lainnya.
“Belum lama ini saya juga mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Memang belum sempat pakai, tapi saya lihat banyak fitur yang akan sangat bermanfaat sewaktu butuh nantinya,” ujar Yunafa.
Meskipun terhitung jarang, namun Yunafa mengaku pernah memanfaatkan JKN untuk proses persalinan anak pertamanya pada tahun 2021 silam. Saat itu, seluruh biaya persalinannya dijamin oleh Program JKN karena telah menjadi peserta aktif JKN aktif. Yunafa pun merasa sangat terbantu dan bersyukur dengan adanya program JKN.
“Saat proses persalinan hingga menjalani rawat inap, tidak ada biaya tambahan apapun lagi saat itu. Saya sangat salut dengan Program JKN ini, dapat membiayai pasien yang begitu banyaknya dan dengan bermacam penyakit yang bisa dijamin,” ucap Yunafa.
Saat dikonfirmasi terkait kualitas pelayanan dengan memanfaatkan JKN, Yunafa memberikan isyarat dua jempol. Ia juga menyebut pelayanan yang diberikan diluar yang ia bayangkan. Sebelumnya ia tidak terlalu banyak berharap mengingat ia terdaftar sebagai Peserta PBI yang notabene iurannya dibayarkan oleh Pemerintah. Namun tak disangka, pelayanan yang ia terima justru sangat baik.
“Waktu itu saya cuma berharap biaya di rumah sakit dijamin saja sudah cukup buat saya, tapi ternyata pelayanannya juga sangat baik. Saya dirawat hingga saya benar-benar pulih kala itu,” tutup Yunafa. (fa/*)